Dua orang Mahasiswa Meninggal dunia secara tragis setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil di Jalan Banda Aceh-Medan, Aceh Besar. Insiden memilukan ini terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta rekan-rekan korban. Kecelakaan ini menjadi pengingat serius akan bahaya berkendara di malam hari dan pentingnya menjaga jarak aman.
Korban adalah dua mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) berinisial RH (21) dan DN (20), keduanya berasal dari Banda Aceh. Menurut keterangan saksi mata, Bapak Amir (45), seorang pedagang kopi di pinggir jalan, kedua korban sedang melaju pelan dengan sepeda motor mereka. “Tiba-tiba ada mobil melaju kencang dari belakang langsung menabrak motor mereka. Suaranya keras sekali,” ujar Bapak Amir kepada petugas kepolisian dengan nada khawatir.
Akibat tabrakan yang sangat keras, kedua Mahasiswa Meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah di kepala dan tubuh. Sepeda motor mereka juga mengalami kerusakan parah di bagian belakang. Mobil penabrak yang diduga berjenis minibus berwarna hitam, langsung tancap gas melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melaporkan ke Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh.
Tim Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kanit Laka Lantas Ipda Joni Iskandar, segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan mencari serpihan atau jejak lain yang bisa mengarah pada identitas mobil penabrak. Sejumlah rekaman CCTV dari toko-toko di sepanjang jalan juga akan diperiksa untuk mengidentifikasi kendaraan pelaku. Jenazah kedua Mahasiswa Meninggal ini kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk dilakukan visum.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Ade Mulyana, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memburu pelaku tabrak lari ini. “Kami telah menyebarkan ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat dan akan melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap. Tidak ada toleransi bagi pelaku tabrak lari,” tegas Kombes Pol. Ade Mulyana. Kasus ini menjadi peringatan bagi pengendara untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, dan bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama.
