Geger Aceh! Selebgram Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi
Banda Aceh – Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Aceh, di mana seorang Selebgram Ditangkap oleh pihak kepolisian setempat atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi melalui platform media sosial. Penangkapan ini sontak menghebohkan jagat maya dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, khususnya di Aceh.
Informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian menyebutkan bahwa Selebgram Ditangkap tersebut berinisial AA (25), yang dikenal memiliki ribuan pengikut di salah satu platform media sosial populer. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di kawasan Banda Aceh.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Indra Gautama, saat dikonfirmasi pada Jumat pagi (9/5/2025), membenarkan adanya penangkapan seorang Selebgram Ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Pornografi. “Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang selebgram berinisial AA. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya konten yang diduga melanggar norma kesusilaan dan mengandung unsur pornografi yang diunggah oleh yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol. Indra Gautama.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Indra Gautama mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif sebelum melakukan penangkapan. “Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dan rekaman konten yang diunggah oleh Selebgram Ditangkap tersebut. Konten-konten tersebut dinilai melanggar norma-norma yang berlaku di Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kesusilaan,” tegasnya.
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk membuat dan mengunggah konten tersebut. Saat ini, AA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Aceh untuk mengetahui lebih lanjut motif dan keterlibatan pihak lain dalam pembuatan konten pornografi ini.
Kasus Selebgram Ditangkap ini menjadi perhatian serius bagi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Mereka mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh, khususnya para pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam membuat dan mengunggah konten. “Kami sangat mendukung langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk konten yang melanggar syariat Islam dan norma kesusilaan di Aceh. Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar perwakilan MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali.
Pemerintah Provinsi Aceh juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab, terutama di kalangan generasi muda. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum terhadap penyebaran konten pornografi, terutama di wilayah yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam seperti Aceh. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
