Isu Keamanan Pangan Nasional: Formalin sebagai Penyakit Masyarakat yang Harus Diberantas
Penggunaan formalin sebagai pengawet makanan telah berkembang menjadi Isu Keamanan pangan yang kronis dan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia. Meskipun dilarang, formalin masih ditemukan dalam berbagai produk makanan populer seperti bakso, tahu, dan mie basah. Skala penyalahgunaan ini begitu meluas sehingga formalin bukan lagi sekadar pelanggaran industri, melainkan “penyakit masyarakat” yang membutuhkan penanganan serius dan terstruktur dari semua pihak terkait.
Isu Keamanan ini berakar pada ketidakjujuran ekonomi. Formalin dipilih karena harganya murah dan efektif memperpanjang masa simpan produk, memangkas kerugian pedagang. Motivasi keuntungan yang besar ini membuat pelaku usaha mengabaikan dampak kesehatan jangka panjang pada konsumen. Praktik curang ini menciptakan silent epidemic, di mana racun perlahan terakumulasi dalam tubuh masyarakat, terutama anak-anak.
Dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh Isu Keamanan formalin sangat fatal. Formalin bersifat karsinogenik dan neurotoksik. Konsumsi rutin dapat menyebabkan Kerusakan Organ permanen pada hati, ginjal, dan sistem saraf. Formalin tidak hanya menyebabkan keracunan akut, tetapi juga meningkatkan risiko kanker. Formalin menggerogoti kualitas hidup dan produktivitas generasi penerus bangsa.
Pemberantasan Isu Keamanan formalin memerlukan strategi berlapis. Di tingkat hulu, pengawasan distribusi dan penjualan formalin harus diperketat agar tidak mudah diakses oleh industri pangan. Pemerintah harus menerapkan regulasi yang mewajibkan pelaporan setiap transaksi formalin, sehingga penggunaannya di luar sektor industri yang diizinkan dapat segera terdeteksi dan dihentikan.
Di tingkat hilir, pengawasan pasar dan pengujian sampel makanan secara mendadak dan berkala harus ditingkatkan. Sanksi pidana dan denda yang dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan formalin harus bersifat deterrent atau memberikan efek jera, agar biaya yang ditanggung jauh lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh, sehingga Isu Keamanan ini dapat berkurang.
Edukasi publik memegang peranan krusial dalam melawan Isu Keamanan ini. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan untuk mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung formalin: terlalu kenyal, tidak dihinggapi lalat, dan awet tidak wajar. Kesadaran konsumen adalah social pressure terkuat yang dapat memaksa produsen beralih ke praktik yang lebih aman dan higienis.
Keterlibatan aktif semua elemen, mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kepolisian, dinas kesehatan daerah, hingga konsumen, adalah kunci untuk memberantas “penyakit masyarakat” ini. Sinergi ini harus berfokus pada pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi pasar agar praktik dagang kembali mengutamakan kesehatan.
Oleh karena itu, penyalahgunaan formalin harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap ketahanan dan Isu Keamanan pangan nasional. Dengan langkah-langkah tegas, pengawasan ketat, dan kesadaran kolektif, Indonesia dapat membersihkan rantai makanannya dari zat berbahaya ini dan melindungi masa depan kesehatan rakyatnya.
