Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria diciduk yang berperan sebagai pengantar kokain. Penangkapan ini terjadi pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Dari tangan pria diciduk yang diketahui berinisial RP (31 tahun) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah paket kokain siap edar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pria diciduk RP diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Padang. Modus operandinya adalah dengan mengantarkan paket-paket kokain kepada pemesan sesuai dengan instruksi dari atasannya. Penangkapan RP dilakukan saat petugas melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan beberapa paket serbuk putih yang diduga kuat adalah kokain yang disembunyikan di dalam tas pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang, Kompol Alamsyah, dalam konferensi pers di Mapolresta Padang pada Jumat sore, membenarkan penangkapan pria diciduk yang membawa kokain tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengantar kokain. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencari tahu dari mana kokain tersebut berasal,” ujarnya. Kompol Alamsyah juga menegaskan komitmen Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Barang bukti kokain yang diamankan dari pria diciduk tersebut akan segera dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungannya. Pelaku RP akan dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menekan peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Sumatera Barat. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
