Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Polisi, dan Polisi Militer kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis dini hari, 17 April 2025. Kali ini, sebuah kafe yang juga menyediakan fasilitas karaoke di kawasan Kuala Cangkoi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, menjadi sasaran utama. Hasilnya, sebanyak 29 orang muda-mudi diamankan petugas karena kedapatan sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras).
Razia yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di kafe tersebut. Setibanya di lokasi, petugas mendapati puluhan muda-mudi yang terdiri dari 18 pria dan 11 wanita tengah menikmati miras. Bahkan, beberapa di antaranya diduga positif menggunakan ekstasi setelah dilakukan tes urine di tempat.
“Kami tidak akan berhenti. Razia ini akan kita lakukan secara rutin, menyahuti aspirasi masyarakat yang sudah terlalu lama resah atas kondisi hari ini,” tegas Illiza di lokasi razia.
Selain mengamankan puluhan muda-mudi, petugas juga menyita sejumlah botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti. Mengejutkannya, dalam razia ini turut diamankan lima oknum anggota TNI dan satu oknum Brimob yang diduga ikut terlibat dalam pesta miras tersebut. Para oknum aparat ini kemudian diserahkan kepada Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para muda-mudi yang terjaring razia, yang rata-rata berasal dari luar Banda Aceh dan tinggal di kos-kosan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wali Kota Illiza juga memberikan pembinaan dan nasihat kepada mereka terkait dengan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
“Mereka mengatakan mudah mencari penghasilan dengan kerja seperti itu. Ini menjadi kehidupan yang buruk di sebuah negeri syariat,” ungkap Illiza prihatin.
Usai melakukan penggerebekan di kafe tersebut, tim gabungan juga melanjutkan razia ke sejumlah hotel di kawasan Batoh. Di sana, petugas kembali mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap bersama di dalam kamar hotel.
