Sebuah insiden tragis kembali terjadi di wilayah Aceh, di mana sebuah sumur minyak ilegal dilaporkan terbakar hebat. Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi, 21 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di kawasan pedalaman Kabupaten Aceh Timur ini, menyebabkan dua orang pekerja mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kebakaran diduga kuat disebabkan oleh kelalaian saat melakukan aktivitas pengeboran atau pengolahan minyak mentah di lokasi sumur minyak ilegal tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kobaran api muncul secara tiba-tiba disertai dengan ledakan kecil yang mengejutkan. Asap hitam tebal membumbung tinggi di area sumur minyak ilegal tersebut, membuat panik warga sekitar yang khawatir akan potensi ledakan susulan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan pertama kepada kedua korban yang mengalami luka bakar sebelum akhirnya petugas medis dan aparat kepolisian tiba di lokasi.
Petugas kepolisian dari Polres Aceh Timur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar sumur minyak ilegal yang terbakar. Identitas kedua korban luka bakar diketahui bernama Zulkifli (35 tahun) dan Hasan (40 tahun), keduanya merupakan pekerja di lokasi pengeboran ilegal tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional sumur minyak ini.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ahmad Yani, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin siang, 21 April 2025, membenarkan adanya insiden kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Aceh Timur. “Kami telah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut dan petugas kami sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan. Dua orang pekerja mengalami luka bakar dan sudah mendapatkan perawatan medis. Kami akan menindak tegas pelaku aktivitas pengeboran minyak ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Ahmad Yani. Insiden ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal di Aceh yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar.
