Sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar dianiaya oleh sejumlah temannya viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat Sumatera Barat. Dalam video yang berdurasi singkat tersebut, korban terlihat berteriak kesakitan saat menerima pukulan dan tendangan dari beberapa orang yang diduga merupakan teman sekolahnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Padang.
Insiden pelajar dianiaya ini diduga terjadi di lingkungan sekolah pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, seusai jam pelajaran usai. Korban yang diketahui berinisial RZ (14), siswa kelas VIII, tampak tak berdaya saat dikelilingi dan menjadi bulan-bulanan oleh pelaku. Belum diketahui secara pasti motif di balik aksi brutal pelajar dianiaya ini, namun kuat dugaan adanya permasalahan pribadi atau perselisihan antar siswa.
Video yang viral tersebut sontak menuai kecaman keras dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelajar dan mendesak pihak sekolah serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Pihak sekolah MTs Negeri 1 Padang melalui Kepala Sekolahnya, Bapak Ahmad Fauzi, membenarkan adanya kejadian pelajar dianiaya yang melibatkan siswanya.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan ini. Pihak sekolah telah memanggil orang tua siswa yang terlibat dan korban untuk melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik,” ujar Bapak Ahmad Fauzi saat memberikan keterangan pers di sekolah pada Kamis, 24 April 2025, pagi. Beliau juga menambahkan bahwa pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti melakukan penganiayaan sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku.
Sementara itu, kasus pelajar dianiaya ini juga telah sampai ke pihak kepolisian. Polresta Padang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Alwi As’ad, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, termasuk korban, pelaku, saksi, dan pihak sekolah, untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini. Jika terbukti adanya tindak pidana penganiayaan, pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Alwi As’ad saat dihubungi melalui telepon. Kasus pelajar dianiaya yang viral ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas akan pentingnya penanganan kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran agar kekerasan serupa tidak terulang kembali.
